Memproses dokumen...
Advokat | Konsultan Hukum | Kuasa Hukum Bidang Perpajakan
Merupakan profesional di bidang hukum dengan pengalaman dalam litigasi, konsultasi hukum, legal corporate, legal drafting, serta perpajakan. Memiliki pengalaman mendampingi dan mewakili klien dalam berbagai kebutuhan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
Memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, mewakili klien di pengadilan terkait perkara Pidana, Perdata, TUN, PHI, Dan Niaga, melakukan penyusunan perjanjian kontrak, legal opini, legal audit, mediasi, dan somasi, memberikan nasihat hukum, Analisa resiko hukum, dan strategi perkara, serta mengurus administrasi pajak, keberatan dan banding pajak, restitusi dan pengurangan pajak, melakukan pendampingan dan gugatan di PTUN.