Memproses dokumen...

Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H.

Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H.

Pakar Hukum Pidana & Praktisi Hukum Senior

Seorang pakar hukum pidana dan praktisi hukum senior dengan latar belakang dedikasi tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Memegang gelar Doktor Ilmu Hukum, beliau mengombinasikan pengalaman lapangan sebagai penyidik reserse kriminal dengan keahlian akademis yang mendalam.

Sebagai advokat berlisensi PERADI, Dr. Berlian dikenal atas integritasnya dalam menangani berbagai kasus kompleks, termasuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang, yang telah diakui melalui berbagai penghargaan kenegaraan dari Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

Hukum Pidana Penyidikan Reskrim Advokasi Hukum

Pendidikan

  • Doktor Ilmu Hukum (S3)
    Konsentrasi Hukum Pidana
    Universitas Jayabaya (2017)
  • Magister Hukum (S2) - Pidana
    Universitas Jayabaya (2006)
  • Sarjana Hukum (S1) - Pidana
    Universitas Jakarta (2001)

Latar Belakang

Purnawirawan Perwira Menengah (Kompol) dengan spesialisasi Reserse Kriminal (Reskrim).

Sertifikasi & Lisensi

  • Advokat PERADI (sejak 2005)
  • Advokat IKADIN (sejak 2004)
  • Peneliti LIPI/BRIN (sejak 2009)

Pengalaman Organisasi

  • Pengurus Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI)
  • Penasihat Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
  • Ketua Umum (Organisasi tidak disebutkan lengkap di cuplikan)

Penghargaan Utama

  • Bintang Bhayangkara Nararya (Presiden RI)
  • Satya Lencana Kesetiaan (8, 16, 24, & 32 Tahun)
  • Penghargaan Pengungkapan Korupsi & TPPU (Kapolda Metro Jaya)
  • Penghargaan Kejujuran & Ketulusan (BPI-KPNPA-RI)

Penanganan Kasus

Pidana Umum
(1984 - 2004)
  • Hampir semua jenis Tindak Pidana yang terdapat di dalam KUHP.
Perlindungan & Jaminan
(2005 - 2021)
  • Perlindungan Konsumen
  • Jaminan Fidusia
  • Metrologi Legal
Sosial & Kesehatan
(2005 - 2021)
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Yayasan
Korupsi & Ekonomi
(2005 - 2021)
  • Tindak Pidana Korupsi (UU No. 20/2001)
  • Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU/UU No. 8/2010)
  • Pasar Modal, Perbankan & Perpajakan
Sumber Daya Alam
(2005 - 2021)
  • Minyak dan Gas Bumi (Migas)
  • Pertambangan Mineral & Batubara
  • Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Pengalaman Profesional

Latar Belakang
Kepolisian
(Penyidikan)
  • Memulai karier melalui Seba Milsuk Polri pada tahun 1983
  • Menempuh pendidikan spesialisasi di Jurdas Reskrim (1984), Jurlan Reskrim (1990), dan TOT Reskrim Lemdiklat Polri (2019).
  • Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi (Kompol)
  • Pernah menjabat sebagai pendidik / pengajar di Lemdiklat Polri bagi Perwira Pertama dan Bintara
Praktisi Hukum
& Akademisi
  • Terdaftar sebagai Advokat Ikadin sejak tahun 2004
  • Terdaftar sebagai Advokat Peradi sejak tahun 2005
  • Dosen Hukum Pidana di Universitas Jakarta, Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, dan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya)
  • Pengajar pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
Narasumber Ahli
  • Instansi Pemerintah: Menjadi narasumber bagi KPK, Bawaslu RI, Ditjen Pajak, Ditjen Bea & Cukai, LKPP, hingga Pemerintah Kabupaten Mimika
  • Sektor Swasta: Aktif memberikan penyuluhan hukum untuk LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan PT Izuzu Astra Motor Indonesia khusus bidang Fidusia
Pengakuan
& Penghargaan
  • Presiden RI: Menerima Bintang Bhayangkara Nararya dan Satya Lencana Kesetiaan 8, 16, 24, hingga 32 tahun
  • Kapolda Metro Jaya: Penghargaan atas pengungkapan kasus Korupsi & TPPU, serta penyidikan dwelling time
  • Lainnya: Penghargaan dari KA.BAIS ABRI, Kepala Bapeten RI, dan Gubernur Maluku