Memproses dokumen...

Fantrisno R. Tagi Huma, S.H., M.H.

Fantrisno R. Tagi Huma, S.H., M.H.

Advokat Senior Partner

Advokat senior dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam penanganan perkara litigasi dan non-litigasi di berbagai bidang hukum. Memiliki rekam jejak kuat dalam perkara strategis nasional, sengketa korporasi, tindak pidana, serta ketatanegaraan, serta aktif sebagai narasumber dan pendidik hukum di tingkat nasional.

Hukum Perdata & Bisnis Hukum Kontrak Hukum Pertanahan Hukum Pidana Hukum Kepailitan Hukum Tata Usaha Negara Hukum Tata Negara & Konstitusi Sengketa Pemilu & Pilkada

Pendidikan

  • S2 - Magister Hukum (M.H.)
    Pascasarjana Ilmu Hukum
  • S1 - Sarjana Hukum (S.H.)
    Fakultas Hukum

Profile Profesional

ProfesiAdvokat & Konsultan Hukum
JabatanSenior Partner
Tahun Praktik1999 - Sekarang
No AnggotaPERADI No. 98.10528

Pengalaman Profesional

1999 - SekarangAdvokat & Konsultan Hukum
1999 - SekarangManaging Partner - Kantor Advokat & Konsultan Hukum Fantrisno R. Tagi Huma, S.H., M.H. & Rekan
1999 - SekarangSenior Partner - LNC Advocates & Strategic Legal Solutions

Bidang Keahlian Hukum

  • Hukum Pidana (Umum & Khusus)
  • Hukum Perdata & Hukum Bisnis
  • Hukum Kontrak
  • Hukum Pertanahan & Properti
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Kepailitan
  • Hukum Investasi
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Asuransi
  • Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Hukum Perlindungan Konsumen
  • Hukum Keluarga
  • Hukum Perpajakan

Penanganan Kasus

Sengketa Tanah
PT. PLN vs Masyarakat
(PN Wamena, Papua)
Bertindak sebagai kuasa hukum dalam sengketa pertanahan antara PT. PLN dengan masyarakat terkait klaim kepemilikan dan penguasaan lahan. Perkara melibatkan pembuktian hak atas tanah, aspek administrasi pertanahan, serta pendekatan sosial kepada masyarakat setempat.
Perkara Tambang Batubara
(PN Kota Baru, Kalimantan Selatan)
Menangani perkara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batubara, termasuk aspek perizinan, perjanjian kerja sama, dan sengketa hak pengelolaan tambang.
Perkara Kepailitan
(Pengadilan Niaga Jakarta Pusat)
Bertindak dalam perkara kepailitan yang melibatkan perselisihan utang-piutang perusahaan, penyusunan strategi pembelaan, serta pendampingan dalam proses verifikasi tagihan dan persidangan niaga.
Perselisihan Hubungan Industrial
(PHI Jawa Barat)
Mewakili klien dalam sengketa ketenagakerjaan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), hak normatif pekerja, dan tuntutan kompensasi sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Penipuan Bisnis Kapal
(PN Jakarta Utara)
Menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dalam transaksi bisnis kapal, termasuk pembelaan dalam proses penyidikan hingga persidangan.
Tindak Pidana Pencucian Uang
(PN Jakarta Utara)
Memberikan pendampingan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk analisis aliran dana, pembelaan terhadap dakwaan, serta strategi litigasi di persidangan.
Tindak Pidana Korupsi
Bupati Jayawijaya (PN Wamena)
Bertindak sebagai penasihat hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah, dengan fokus pada pembelaan terhadap dakwaan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara.
Tindak Pidana Korupsi
(PN Jawa Timur)
Menangani perkara korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintahan daerah, termasuk penyusunan pembelaan dan argumentasi hukum.
Sengketa Surat Keputusan
Menteri Keuangan (PTUN Jakarta)
Mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Keuangan yang dinilai merugikan klien, dengan argumentasi hukum administratif dan pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Sengketa SK Bupati
Tulang Bawang (PTUN Lampung)
Mewakili klien dalam sengketa administrasi pemerintahan terkait pembatalan/keberatan atas keputusan pejabat tata usaha negara.
Sengketa Partai Politik
(PTUN Jakarta)
Menangani sengketa internal partai politik terkait legalitas kepengurusan dan keputusan administratif yang berdampak pada hak politik.
Pengujian UU No. 13 Tahun 2003
terhadap UUD 1945 (Mahkamah Konstitusi)
Terlibat dalam proses judicial review Undang-Undang Ketenagakerjaan terhadap UUD 1945, dengan fokus pada argumentasi konstitusional terkait perlindungan hak pekerja dan kepastian hukum.
Pengujian Pasal Penghinaan Presiden
dalam KUHP (Mahkamah Konstitusi)
Berperan dalam pengujian konstitusionalitas norma pidana terhadap Presiden, dengan pendekatan pada prinsip kebebasan berekspresi dan hak konstitusional warga negara.
Sengketa Pemilihan Presiden 2014
(Mahkamah Konstitusi)
Terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, termasuk penyusunan argumentasi hukum dan pembuktian terkait sengketa hasil pemilu.
Berbagai Perkara
Pidana & Perdata
Menangani berbagai perkara pidana umum, perdata, dan sengketa keperdataan lainnya di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia.
Perkara di Pengadilan Agama Menangani beberapa perkara hukum keluarga di Pengadilan Agama, termasuk sengketa waris dan perkara perdata Islam lainnya.