Memproses dokumen...

R. Liston Marpaung, S.H., M.H., CTLC.

R. Liston Marpaung, S.H., M.H., CTLC.

Advokat & Legal Strategist Senior

Founder & Managing Partner LNC Advocates & Strategic Legal Solutions, sebuah kantor hukum yang berfokus pada solusi hukum strategis dan profesional.

Advokat dan Konsultan Hukum dengan latar belakang panjang di bidang penegakan hukum dan pendidikan hukum di Indonesia. Terdaftar sebagai Advokat sejak tahun 2023 dengan NIA: 23.10667 di PERADI SAI, serta menjabat sebagai Ketua Komite Pembelaan Etika Profesi Advocates PERADI SAI DPC Jakarta Barat sejak tahun 2025.

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di institusi penegakan hukum, termasuk sebagai Kanit Reskrim, Kapolsek, Pengawas Penyidik, hingga Penyidik Madya di lingkungan Polda Metro Jaya.

Memiliki kompetensi mendalam dalam investigasi, analisa perkara, serta strategi penanganan kasus pidana dan perdata secara komprehensif.

Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Ketenagakerjaan Sengketa hukum lainnya

Pendidikan

  • Certificate Tax of Law (2023)
    Pendidikan Kedinasan Polri (Bintara & Perwira Reserse, Pengendalian Massa)
  • S2 - Magister Hukum (2010)
    Jurusan Hukum Bisnis
  • S1 - Sarjana Hukum (1993)
    Jurusan Hukum Pidana

Pengalaman Advokat

Sejak tahun 2023, aktif menjalankan praktik sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, menangani berbagai perkara meliputi :
  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Sengketa hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
Beliau dikenal memiliki pendekatan analitis dan strategis dalam menyusun pembelaan, legal opinion, serta pendampingan litigasi maupun non-litigasi.

Karier Kepolisian Republik Indonesia

1999 - 2002Instruktur Pengajar di Pusdik Bimmas, mengajar Perwira Bimmas dalam bidang Pengantar Tindak Pidana dan PPNS Kehutanan.
2002Kanit Gakkum (Penegakan Hukum) di Bidang Provos Polda Metro Jaya, dengan tanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran anggota Polri.
2004 - 2014Kanit Reskrim Umum di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, menangani berbagai perkara pidana umum.
2015 - 2017Kapolsek Cikarang Timur - Polres Bekasi.
2017 - 2021Pengawas Penyidik di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
2021Penyidik Madya di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
2022Pelaksana Harian (Plh) Bag Wassidik.
2023Plh Kasubdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Bidang akademik dan pendidikan

2014-2015Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia - Mata Kuliah Tindak Pidana Korupsi.

Keahlian Utama

  • Analisa fakta dan konstruksi hukum (Pidana, Perdata, Tata Negara, Perburuhan/Omnibus Law, serta hukum terkait lainnya).
  • Investigasi, interogasi, interview, dan klarifikasi peristiwa hukum.
  • Penyusunan Nota Pembelaan, Gugatan, Keberatan, serta dokumen hukum strategis lainnya.
  • Penyusunan analisa kasus dan kesimpulan hukum secara cepat, akurat dan sistematis.
  • Strategi pencegahan risiko hukum (preventive legal strategy).
  • Pendampingan litigasi dan non-litigasi.

Komitmen Profesional

Pada tahun 2025, mendirikan LNC Advocates & Strategic Legal Solutions, sebuah kantor hukum yang berfokus pada solusi hukum strategis dan profesional, dengan ruang lingkup layanan meliputi:

  • Hukum Bisnis dan Korporasi
  • Hukum Properti, Aset, dan Pertanahan
  • Hak Kekayaan Intelektual & Merek
  • Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Pencegahan Permasalahan Hukum (Preventive Legal Action)
  • Penyelesaian Sengketa dan Perkara (Litigasi & Non-Litigasi)
Didukung oleh tim partner profesional dan berintegritas, LNC berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang tegas, dan objektif.

Kantor hukum ini menjunjung tinggi profesionalitas, kerahasiaan klien, serta integritas dalam setiap langkah penanganan perkara. Setiap solusi hukum disusun secara strategis, berbasis analisa fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan tujuan utama melindungi serta mempertahankan hak-hak hukum klien secara maksimal.

Melalui pendirian LNC Advocates & Strategic Legal Solutions, R. Liston Marpaung, S.H., M.H., CTLC. menghadirkan sebuah wadah profesional sebagai bentuk implementasi nilai pengabdian terhadap Sila Kelima Pancasila - Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Prinsip tersebut menjadi fondasi moral dan konstitusional dalam setiap langkah penegakan hukum yang dijalankan, dengan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Bagi beliau, hukum bukan sekadar norma tertulis, melainkan instrumen untuk menjaga keseimbangan, kepastian, dan perlindungan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, setiap pendampingan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada keadilan substantif bukan semata-mata formalitas prosedural.

Integritas, etika profesi, independensi, serta kerahasiaan klien merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap penanganan perkara. Setiap strategi hukum disusun secara terukur, berbasis analisis fakta, alat bukti, serta konstruksi hukum yang kuat, guna memastikan perlindungan maksimal terhadap kepentingan hukum klien.

Beliau meyakini bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional: jika salah dinyatakan salah, jika benar dinyatakan benar.

Kebenaran harus diperjuangkan secara konsisten dan bermartabat hingga tuntas, tanpa tekanan, tanpa kompromi terhadap prinsip hukum, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

Dengan komitmen tersebut, LNC Advocates & Strategic Legal Solutions hadir bukan hanya sebagai kantor hukum, tetapi sebagai mitra strategis dalam memberikan solusi hukum yang komprehensif, preventif, dan berkelanjutan bagi setiap klien.